DPR Ungkap Penyebab Biaya Haji 2025 Ditanggung Jemaah Bisa Turun

Jakarta, PaFI Indonesia — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap penyebab biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) 2025, termasuk yang ditanggung jemaah, turun sekitar Rp4 juta dibanding biaya haji 2024.
Marwan menjelaskan penurunan BPIH itu terjadi lantaran Pemerintah dan DPR melakukan efisiensi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan haji.

“Termasuk pelayanan yang dilakukan terhadap nilai manfaat, Itu juga ada penurunan yang tadinya kita di tahun lalu Proporsinya 60:40 menjadi 62:38,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

Lebih lanjut, Marwan merinci efisiensi penyelenggaraan haji itu turut dilakukan terhadap komponen pemberangkatan jemaah.

Ia pun menyebut efisiensi turut dilakukan terhadap komponen akomodasi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

“Maka dalam hal kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji, Ini sudah dipertimbangkan dengan baik,” ujar Marwan.

“Ada usul dari teman-teman anggota panja maupun dari pemerintah Bagaimana kalau kita tetap mempertahankan skema 60:40. Supaya beban jamaah semakin rendah tapi pada akhirnya kita menyepakati 62:38,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah dan seluruh fraksi di Komisi VIII DPR RI setuju Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta) per jemaah.

Dari total BPIH itu sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) atau setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah (BIPIH).

Jika dibandingkan dengan BPIH tahun lalu sebesar Rp 93.410.286 (Rp93,4 juta), BPIH 2025 ini mengalami penurunan Rp4 juta.